warung remang2 n kafe
humas news, 13/03/2013
satu lagi gebrakan polsek trawas dalam menertibkan kafe dan warung remang-remang diwilayah hukum polsek trawas kembali digelar, terkait adanya laporan masyarakat mengenai menjamurnya warung remang-remang di kawasan wisata, juga melihat ulah para remaja jaman sekarang yang sudah kelewat batas .
kemarin, pada hari rabu tanggal 13 maret 2013 dimulai pukul 19.00 wib penertiban tersebut dilaksanakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trawas Ajun Komisaris Polisi Sukarni dengan melibatkan separo kekuatan polsek trawas, koramil trawas juga satpol pp kec. trawas .
Yang menjadi sasaran utama petugas yaitu warung remang-remang yang berada dilokasi wisata petirtaan jolotundo Ds. Seloliman Kec. Trawas , disinyalir ditempat tersebut sering dijadikan ajang mabuk mabukan dan pacaran karena lokasinya merupakan kawasan hutan .
Tiba dilokasi, para pemilik warung remang-remang dan kafe tidak bisa berbuat banyak karena kedatangan petugas sangat mendadak dan jumlah personil yang mencukupi
alhasil, dari penertiban sebanyak 3 warung tersebut petugas berhasil mengamankan minuman jenis arak sebanyak 60 liter dengan perincian masing-maing warung :
warung milik KSN sebanyak 18,5 liter arak yang berhasil disita,
warung milik SK sebanyak 7,5 liter arak yang berhasil disita,
dan warung milik SPR sebanyak 34 liter arak yang berhasil disita.
selain mengamankan pemilik warung dan barang bukti, petugas juga mengamankan sedikitnya 6 orang remaja karena pada saat dilakukan penertiban, mereka sedang mengonsumsi / minum minuman arak .
setelah melakukan penertiban , Kapolsek memerintahkan seluruh personil yang terlibat dalam operasi tersebut segera membawa semua tersangka dan barang bukti ke Polsek Trawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar