Senin, 22 Juli 2013

pelaku togel tertangkap

Tsk Sugianto diapit petugas
 humas nesw;
21/07/2013, dalam rangka operasi pekat yang digelar diseluruh jajaran kepolisian , polsek trawas tidak mau ketinggalan dalam ops tersebut .

Kemarin pagi pada hari minggu tanggal 21 juli 2013 sekira pukul 05.00 wib, kanit Reskrim Polsek Trawas AIPTU ngumar supandi memerintahkan 2 (dua) anggotanya untuk bergerak menuju pasar tradisional Ds. kesiman dengan tujuan menyelidiki sekaligus melakukan penangkapan pelaku judi togel yang sudah menjadi target operasi .

 Sesampai dipasar Ds. kesiman, anggota reskrim sudah mengetahui sasaran yang sudah menjadi TO karena kesehariannya pelaku berjualan dipasar tersebut yang mana pelaku bernama SUGIANTO .

BB judi togel
Pada saat orang ramai sedang melakukan aktifitas dipasar, anggota melihat ada beberapa orang yang menghampiri pelaku yang sesaat kemudian pergi .

Setelah anggota berkeyakinan bahwa pelaku sudah mengantongi rekapan nomer judi togel, anggota langusung menghampiri pelaku dan sesaat kemudian pelaku dilakukan penangkapan .

Dan pada saat itu salah satu anggota mengamankan tas warna hitam yang ternyata didalam tas tersebut sudah berisi rekapan nomer judi togel beserta uang dari perjudian togel tersebut dan pada saat itu terangka SUGIANTO mengaku bahwa rumahnya di ds. Prigen timur Rt. 01 Rw. 02 Kec. Prigen Kab. Pasuruan .

Setelah diketemukan Barang bukti tersebut, tersangka tidak bisa mengelak yang kemudian dibawa ke Polsek Trawas beserta barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melanggar pasal 303 KUHP .

Pemukulan berakhir ke penjara polsek

Tsk Hadi al cikrak diapit petugas
humas news;
20/07/2013, Dalam menegakkan supremasi hukum polsek trawas tidak pandang bulu meskipun tersangka yang ditangkap masih bertetangga dengan polsek trawas .

hal tersebut disampaikan oleh kapolsek trawas AKP Sukarni bahwa anak buahnya pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013 sekira pukul 17.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang bernama HADI alias CIKRAK alamat Dsn. Kemloko Ds. Trawas Kec. Trawas Kab. Mojokerto tepatnya rumah tersangka disamping Mapolsek Trawas 

HADI alias CIKRAK ditangkap oleh petugas reskrim polsek trawas karena telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap 2 (dua) anak -anak pelajar .

dan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2013 sekira pukul 16.30 wib di jalan raya Dsn. kemloko Ds. Trawas Kec. Trawas kab. Mojokerto , terhadap korban masing-masing bernama YUSUF TRI WAHYONO, 15 tahun dan MOCH FIRNANDA, 14 tahun , dan kedua korban juga beralamatkan di Dsn. Kemloko Kec. Trawas .

Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka dengan cara menendang dan memukul korban, sehingga akibat dari perbuatan tersangka tersebut kedua korban mengalami luka dan mengeluarkan darah sampai akhirnya dibawa ke Puskesmas Trawas .

Sebab-sebab tersangka melakukan penganiayaan karena merasa jengkel kepada korban karena pada saat itu korban bersama temannya yang lain sedang berlatih patrol dalam rangka lomba patrol menyambut bulan ramadhan , yang mana tersangka pada saat itu merasa terganggu .

akibat dari perbuatan tersebut, sekarang tersangka berada dibalik jeruji besi polsek trawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,yang telah melanggar pasal 351 KUHP .